KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Dalam mewujudkan 11 Program Prioritas Kapolri Jajaran Polres Kepahiang melakukan berbagai kegiatan, salah satunya pogram 4 yakni Penguatan Sinergitas Polisional dengan melakukan kegiatan rapat kerja dengan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di wilayah Kabupaten Kepahiang, Rabu (7/9/2016),pukul 09.30 Wib, bertempat di Aula Polres Kepahiang.
Kasat Binmas Polres Kepahiang AKP Umar Fatah, SH mewakili Kapolres Kepahiang yang pada saat itu tidak dapat hadir dikarenakan melaksanakan tugas lain.
Kegiatan rapat kerja yang dilaksanakan pada hari ini, dihadiri sebanyak 15 orang yang mewakili setiap instansi yang ada penyidik PNS di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Dalam arahannya Kasat Binmas menekankan tentang perlunya koordinasi dengan para penyidik yang ada di wilayah Kepahiang. “Fungsi dan peran PPNS harus ditingkatkan dengan cara lebih giat belajar dan pelatihan untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang ada ditengah masyarakat yang saat ini semakin kompleks”, ungkap Kasat Binmas saat membuka acara tersebut. Selain itu juga, dalam setiap tindakan penyidikan PPNS harus selalu berkoordinasi dengan pihak Polri.
Diharapkan PPNS dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dari pelatihan dalam penanganan tindak pidana tertentu. Kegiatan rapat kerja ini bertujuan menyamakan persepsi dan membahas permasalahan penyidikan yang sering terjadi di Kabupaten Kepahiang.
Reformasi di bidang hukum adalah mewujudkan kepastian hukum yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan tidak memihak/tidak tebang pilih.
Melalui rapat koordinasi, diharapkan dapat terbangun sinergitas, kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang lebih baik agar segala persoalan menyangkut hukum bisa teratasi demi terwujudnya supremasi hukum di Kabupaten Kepahiang.(mb)