Tribratanewsbengkulu, BINTUHAN – Polres Kaur Polda Bengkulu bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, kemarin ( kamis, 04/03/21 ) turun ke jalan melakukan aksi sosial membagikan masker dan sembako ke pengendara yang melintas di jalan raya Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan.
Pembagian masker dan juga sembako tersebut dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH dan Ketua PN Bintuhan Purwanta SH MH itu.
Kapolres menjelaskan, Kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan dalam rangka Public Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“ kami dari Polres dan PN Bintuhan melakukan public campaign merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat menuju WBK dan WBBM. Disini kita bagikan masker, menempelkan stiker membagikan Sembako kepada pengendara,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, melalui kegiatan ini dirinya meminta masyarakat untuk turut serta mewujudkan WBK dan WBBM dilingkungan Polres Kaur dan juga mengajak masyarakat agar menghindari perilaku gratifikasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui apa itu WBK ZI dan program-program apa yang telah dilakukan oleh Polres Kaur dan PN Bintuhan.
“ Kita minta masyarakat agar menghindari gratifikasi dan kami berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” Pungkas Kapolres Kaur.