Tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Setelah sebulan lebih menghilang, HR(18) tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor asal Desa Talang kuning kecamatan Teras terunjam, Kabupaten Mukomuko akhirnya berhasil ditangkap Jajaran Polsek Teras Terunjam, minggu (10/02) sekira pukul 03.30 wib kemarin.
Saat dibekuk unit Reskrim Polsek Teras Terunjam, Tersangka dalam keadaan sedang tidur di salah satu perumahan karyawan PT.Alno Air Ikan, kecamatan Mukomuko selatan.
HR (18) ditangkap petugas lantaran terlibat aksi penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukannya pada 19 Januari 2018 lalu. Kala itu Sepeda motor Honda beat BD-3524-NU milik Korban Suhendri warga desa. Talang kuning, kec. Teras terunjam, kab. Mukomuko dibawa lari tersangka.
Kejadian tersebut sekira Pukul 06.30 Wib, Saat Korban sedang di rumah datanglah sdr.HR(20) untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan maksud untuk membeli bensin, dengan alasan motor tersangka kehabisan bensin setelah di tunggu beberapa lama tersangka tidak mengembalikan sepeda motor milik korban, sampai berita ini diturunkan.
Alhasil, mendapati apa yang dialaminya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teras Terunjam.
Pjs.Kapolsek Teras Terunjam IPDA M AMIN WAYAN didampingi Kanit Reskrim Polsek Teras Terunjam AIPDA Budiyono kemarin (10/02/) mengatakan, ” Berawal dari laporan masyarakat yang kita terima bahwa telah terjadi aksi Penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di Desa. Talang Kuning, kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko Lalu kita bentuk tim untuk melakukan penyelidikan. ” Kata Kapolsek.
“Setelah diselidiki, kita mendapatkan titik terang bahwa HR (18) berada di salah satu perumahan karyawan PT.Alno Air Ikan, kecamatan Mukomuko selatan Ungkap Kapolsek, dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah tersangka dilakukan interogasi dan pengembangan terungkap juga tersangka telah melakukan pencurian dengan TKP di SMPN 25 kabupaten Mukomuko dan barang bukti 1 buah monito dan satu buah keyboard disita dari rumah Hajrianto (30), 1 buah CPU dari rumah sdr.SAHRUDIN(27), dan 1 buah keyboard dan satu buah CPU dari rumah sdr.PRIYADI(24).
Menurut kapolsek rencana selanjut nya akan dilakukan pengembangan untuk pencarian BB ranmor Honda Beat BD-3524-NU hasil kejahatan tersebut ke Provinsi bengkulu.
Tsk lain yg terlibat pwristiwa penipuan dan pencurian tsb bernama nopriki alias riki, umur 20 th, alamat desa curup kecamatan Merigi sakti kabupaten Bengkulu tengah, peran riki dlm kasus penipuan yaitu menyuruh mencari motor unt di jual, setelah heru mendapat motor mk tsk heru dan riki bersama sama membawa motor ke bengkulu unt di jual.
Peran riki dlm kasus curat komputer riki mencongkel jendela, heru masuk kedalam mengambil 2 set komputer dan menyerah kpd riki yg menunggu di luar jendela kmd mereka berdua membawa komputer dan menjual ke penarik sehrga rp 1 jt. Dan tsk an.riki masih dalam pengejaran.(hms).