Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.I.K memberikan piagam penghargaan kepada ketiga personil yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang, Selasa (22/10). Bripka Supriyanto,SH bersama Bripka M.Vand Ricardo dan Bripda Wahyu menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasinya berhasil menangkap seorang pelaku Curanmor berinisial DE (20). Peristiwa Curanmor tersebut terjadi pada hari Jum’at (4/10) sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor BPN Kabupaten Kepahiang dengan korban Haditya Firmansyah (26) yang bertugas sebagai ASN BPN Kabupaten Kepahiang.
Berkat respon cepat dan kesigapan Bripka Supriyanto,SH bersama kedua rekannya berhasil menangkap pelaku DE di depan Rumah Makan Setia Utama. Saat itu pelaku DE berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik korban yang berhasil digasaknya dari tempat parkir.
“Ketiga personil Polantas itu telah menunjukan prestasi kinerja dan keteladan dalam menggagalkan aksi pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Kepahiang,” ungkap Kapolres Kepahiang dalam sambutannya.
“Penghargaan ini, sebagai komitmen institusi Polri dalam memberikan rewards kepada setiap personil yang berprestasi dan saya berharap ini menjadi motivasi kepada anggota lainnya supaya bisa terus bekerja dengan baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Kapolres Kepahiang.
Penulis : Humas Res Kepahiang
Editor : David
Publish : Heru