Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Polri berencana menyelenggarakan baksos serentak pada tanggal 21 April 2020.
Rencana tersebut tertuang dalam Telegram dengan nomor ST/1205/IV/KEP/2020 yang ditandatangani SSDM Kapolri, Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M. Rabu (15/4/2020).
Dalam telegram tersebut, SSDM Kapolri menjelaskan, bantuan tersebut dikhususkan untuk pekerja tidak tetap seperti buruh, pemulung, becak, ojek pangkalan, ojek online, dan korban PHK.
“Bentuk kepedulian Polri untuk masyarakat dan tidak wajib,” jelas SSDM Kapolri, Kamis (16/4/2020).
Bantuan tersebut akan diberikan secara door to door atau dari rumah ke rumah. Hal itu untuk mencegah berkumpulnya massa.
Sebelumnya, Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) juga memberi bantuan untuk sopir bus, taksi, hingga truk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa, bantuan yang diberikan senilai Rp 600 ribu per tiga bulan. Sopir-sopir yang ekonominya terdampak wabah virus corona akan didata oleh setiap satuan lalu lintas di daerah setempat.
“Jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi. Dengan besaran Rp 600 ribu dan akan diberikan per tiga bulan dalam bentuk tabungan dengan difasilitasi kartu debit,” Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri. Senin (13/4/2020).