MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta untuk meningkatkan profesional personel Polri dalam mengatasi setiap kejadian dan masalah yang ada di masyarakat. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK bersama Kabag Sumda Kompol AG. Edi Rustanto, Kasi Propam Iptu Yusuf Efendi, Paur Logistik Subbag Sarpras Bag Sumda melaksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas (Randis) Roda 4 (R4) / Mobil dan Motor (R2) yang dimiliki oleh Polres dan Polsek Jajaran Polres Bengkulu Selatan, Sabtu (15/10) bertempat di Lapangan Apel Mapolres Bengkulu Selatan.
Selain melaksanakan pengecekan kondisi fisik kendaraan, baik itu berupa kebersihan dan juga dilakukan pemeriksaan lampu-lampu kendaraan seperti lampu sign, lampu utama, lampu rotator, sirine dan klakson serta diperiksa juga bagaimana kondisi mesin dari kendaraan, jangan sampai ada kendaraan dinas yang mengalami kerusakan atau kendala saat melaksanakan Patroli Rutin, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan kendaraan dinas dan juga pemeriksaan senjata api dinas yang ada di Polres dan Polsek Jajaran. Sebagai aparat yang profesional, kesiapan dan kelengkapan dalam melaksanakan dinas itu adalah yang paling utama, jangan sampai kondisi kendaraan yang tidak baik serta senpi yang tidak terawat menjadi penghalang dan hambatan dalam pelaksanaan tugas,” Ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK.
5 Senpi Ditarik
Sementara itu, dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pengendalian barang-barang inventaris Polri seperti Senjata Api (Senpi), serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diingankan terkait maraknya penyalahgunaan senjata api oleh Aparat Polri. Pada saat yang bersamaan juga dilaksanakan pemeriksaan Senpi Dinas bagi anggota yang memegang Senpi oleh Seksi Propam Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Yusuf Efendi.
Pemeriksaan Senpi tersebut tanpa terkecuali, baik itu Perwira dan juga Bintara semuanya dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, seperti kondisi fisik Senpi, kebersihannya dan juga surat-suratnya seperti Kartu Senpi dan surat keterangan Psikologinya.
Dalam pemeriksaan tersebut semua Senpi yang di pegang oleh anggota dalam keadaan bersih dan terawat, yang artinya semua pemegang senpi peduli dan menjaga dengan baik Senpi yang mereka pegang, tapi sangat disayangkan masih ditemukan sebanyak 5 (lima) orang pemegang senpi saat dilakukan pemeriksaan ternyata kartu senpinya sudah mati / tidak berlaku lagi dan juga ada personel yang sudah mutasi dari jabatan sebelumnya tetapi belum memperbarui Kartu Senpi yang dimiliki.
“Saat Kami periksa, semua senpinya bersih dan terawat, berarti semua anggota menjaga dengan baik senpi mereka, hanya saja masih ditemukan anggota yang memegang senpi yang kartunya sudah tidak berlaku lagi. Jadi sementara kita tarik dahulu, sambil menunggu yang bersangkutan mengurus Kartu Senpinya, kalau sudah selesai akan kita kembalikan lagi,” Ungkap Kapolres AKBP Ordiva, SIK melalui Kasi Propam Iptu Yusuf Efendi. (asp)