Tribratanewsbengkulu.com,BENGKULU – Kasus pencurian di Kota Bengkulu masih sering terjadi meskipun polisi telah banyak menyelesaikan sejumlah kasus pencurian terutama kasus pencurian kendaraan bermotor, meskipun telah banyak pelaku yang tertangkap, tetapi seakan-akan tidak membuat efek jerah terhadap pelaku untuk menjalankan aksinya tersebut.
kali ini Pelaku curanmor kembali beraksi menggasak 1 ( Satu) Unit Sepeda Motor jenis Honda Beat dengan Nopol BD 2573 EU milik Amir Hamza (47) salah satu ASN dilingkungan Pemda Kota Bengkulu, kejadian tersebut terjadi dikediaman korban di Jalan Sepakat 8 RT. 20 RW. 05 Kel. Sawah Lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Senin (13/01/2020) Pukul 19.30 Wib.
Menurut keterangan korban kronologis kejadian tersebut berawal dari motor korban yang diparkirkan di depan rumah dengan kondisi Stang dalam keadaan tidak terkunci, dan pada saat itu juga pelaku menjalankan aksinya dengan mulus dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000; ( Tujuh Juta Ribu Rupiah).
Pada Senin malam tanggal (13/01/2020) pukul 22.30 WIB, korban pun langsung mendatangani Polsek Ratu Agung dan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut. Hingga saat ini pihak kepolisian masih menangani kasus ini untuk memburu pelaku Curanmor tersebut..