Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Diduga karena kesal tidak bisa menjelajahi dunia maya lewat layanan internet tiga warga desa Talang Perapat kecamatan Seluma Barat M-A (37),A-K (23) dan G-A (19) nekat merusak tiang antena yang digunakan untuk memancarkan sinyal internet yang selama ini digunakan warga untuk menikmati fasilitas jaringan internet di desa Talang Perapat.
Dihadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Seluma M-A mengaku kesal”malam itu saya sedang menggunakan internet melalui handphone saya didekat tiang antena pemancar sinyal internet,tiba-tiba internet mati padahal saat itu listrik dalam keadaan hidup”.kemudian bersama dua orang yang pada saat itu juga berada dilokasi tower tiang pemancar yang berdekatan dengan kantor desa Talang Perapat M-A mulai melampiaskan kekesalannya dengan membuka baut menyerupai pasak berfungsi sebagai penahan kawat Penyangga tiang tower antena pemancar sinyal internet sehingga mengakibatkan tiang tower pemancar tersebut rusak dan roboh.
Kapolres Seluma melalui Kapolsek Seluma Iptu Joni Naibaho menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga orang tersebut.”ya kita sudah amankan ketiganya dari kediaman mereka masing-masing berikut barang bukti berupa baut kawat penyangga tiang tower pemancar sinyal internet di desa Talang Perapat sesuai dengan laporan pengaduan dari sekretaris desa Talang Perapat tentang pengerusakan fasilitas umum yang kami terima tanggal 02 Maret 2018 yang lalu,kejadian ini menimbulkan kerugian sekitar dua puluh lima juta rupiah” jelas kapolsek.(06/03/18).humas res seluma