tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Aksi heroik ditunjukkan oleh Briptu Deka Anggala Putra yang merupakan Personil Polres Bengkulu, pada penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret). Briptu Deka yang sehari-hari bertugas di Satuan Reskrim Polres Bengkulu ini, berhasil membekuk 2 pelaku jambret berinisial Re (20) dan Me (17) setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pelaku bak artis film laga.
Berawal saat korban Deli Harpianti (22) sedang mengendarai sepeda motor pada Rabu sore, (28/3/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Melintas di Jalan Bangka tepatnya di belakang Pasar Minggu, tiba-tiba datang 2 pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixon memepet korban kemudian mengambil dompet yang diletakan di box depan motor korban. Setelah berhasil menggondol dompet korban pelaku langsung tancap gas ke arah Jalan Cendana Sawah Lebar.
Korban yang meneriaki pelaku jambret mengundang perhatian warga. Dalam waktu yang bersamaan, melintas Briptu Deka yang saat itu mengendarai sepeda motor sepulang dari kantornya. Naluri seorang Polisi muncul, hingga seketika itu Ia langsung memburu ke dua pelaku.
Sesampainya di depan GOR Sawah Lebar Briptu Deka berhasil mengejar dan memepet ke dua pelaku kemudian meminta keduanya berhenti. Namun permintaan itu berlalu begitu saja, ke dua pelaku semakin kencang memacu sepeda motornya hingga sempat menyerempet beberapa pengendara motor di Jalan Merawan depan Universitas Dehasen.
Briptu Deka tak putus asa dan terus mengejar ke dua pelaku menyusuri Jalan Merapi hingga perempatan Panorama keduanya belok kiri ke arah Jalan Danau Dendam setelah sampai di Simpang Tiga Mako Brimob Surabaya ke dua pelaku mengambil jalan ke kanan menyusuri Jalan Halmahera. Sesampainya di perempatan Simpang Nakau, Briptu Deka meminta pelaku berhenti sambil menembakan senjata ke arah udara. Karena tidak mengindahkan peringatan, Briptu Deka menembak ke arah kaki korban dari belakang sambil terus memacu sepeda motornya.
Ke dua pelaku masih saja nekat melarikan diri ke arah Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Semangat Briptu Dekapun tak surut dan terus mengejar para pelaku. Sesampainya di dekat SPBU Kembang Sri ke dua pelaku terjatuh setelah Briptu Deka menendang sepeda motor Vixon yang dikendarai oleh para pelaku.
Dari tangan para pelaku diperoleh 1 buah dompet warna pink milik korban yang berisi sejumlah barang-barang berharga. Antara lain kalung emas seberat 12 gram, buku tabungan, KTP, Kartu Mahasiswa, Buku Tabungan serta sejumlah uang Rp.130 ribu.
Kasat Reskrim AKP Indramawan K Trisna, S.Ik membenarkan adanya penangkapan pelaku Re dan Me.
“Iya kemarin, setelah sempat dikejar oleh anggota kita sampai Kembang Sri Bengkulu Tengah”, tutur Kasat.
” Selain menangkap ke dua pelaku kita juga berhasil mengamankan dompet milik korban serta sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor Polisi BD 4610 EW yang digunakan pelaku melakukan aksinya serta 1 bilah pisau milik pelaku,” lanjut Kasat.
Para pelaku sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kembang Sri akibat terkena terjangan timah panas yang mengenai tangan kanan pelaku. Namun tak berlangsung lama para pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkulu guna kepentingan penyidikan.
Penulis : Humas Polres Bengkulu
Editor : David
Publish : Heru