Bengkulu Kota- Aksi premanisme terjadi di kawasan Taman Remaja, Lingkar Timur, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Jumat (23/6) sekitar pukul 16.00 WIB diamankan Polsek Gading Cempaka. Seorang pemuda berinisial Ri (22) warga Jalan Salak, Dusun Besar, Singaran Pati, Kota Bengkulu akhirnya diamankan Polisi setelah melakukan pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam kepada korban Rizki (19) warga Sumur Dewa, Selebar, Kota Bengkulu.
Kronologis kejadian pada Jumat sore korban bersama seorang temannya duduk-duduk di kawasan Taman Remaja sambil menunggu waktu buka puasa. Saat duduk-duduk datang pelaku menemui korban ingin meminjam handphone (HP) milik korban. Lalu korban meminjamkan kepada pelaku, karena ingin menggunakan telpon, korban mendekati pelaku dan meminta HP yang masih dipegang di tangan pelaku. Namun pelaku tidak bersedia mengembalikan HP tersebut kepada korban. Hingga pelaku mengeluarkan pisau dari jok sepeda motornya dan mengancam korban.
Melihat pelaku tidak mau mengembalikan HP, korban dibantu temannya melakukan perlawanan hingga pelaku terdesak. Saat itu datang Polisi yang sedang melakukan patroli lalu membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Gading Cempaka.
Kapolsek Gading Cempaka Kompol Farouk Oktora, S.Ik membenarkan adanya penangkapan pelaku Ri.
“Ya kita sudah amankan pelaku Ri beserta barang bukti berupa pisau untuk melakukan pengancaman kepada korban, dan saat ini anggota masih melakukan penyidikan”, tutur Kapolsek Gading Cempaka. Kita juga mengamankan HP merk Xiomi warna silver milik korban, imbuh Kapolsek. (wid)