Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Balapan motor ,kebut-kebutan adalah kegiatan yang dilarang karena bisa menimbulkan korban jiwa dan material baik bagi pengendara kendaraan itu sendiri maupun orang lain apabila dilaksanakan secara sembarangan,lain halnya dengan balapan yang diselenggarakan oleh karang taruna cahaya mulya desa Tedunan kecamatan Semidang Alas Maras kabupaten Seluma.
Seluma Open Grasstrack Championship dilaksanakan selama dua hari tanggal 02 September 2017 sampai dengan tanggal 03 September 2017 di sirkuit non permanen di desa Tedunan kecamatan Semidang Alas Maras diikuti oleh 107 (seratus tujuh) peserta dari berbagai daerah di kabupaten Seluma yang dibagi menjadi 12 (dua belas kelas).setelah mempertontonkan keahlian dan kemampuan berkendara di medan yang lumayan sulit akhirnya keluar sebagai juara umum adalah Cyndi Pratama dari klub E cost Gtx desa Padang Peri kecamatan Semidang Alas Maras.kegiatan grasstrack dibuka oleh ketua DPRD kabupaten Seluma,sebelum dimulainya perlombaan terlebih dahulu Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu Sukari ,SE memberikan himbauan kamtibmas kepada peserta dan masyarakat yang menonton agar sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.
Kapolres Seluma melalui Kabag Ops menjelaskan bahwa kegiatan grasstrack di desa tedunan telah mengantongi izin resmi,iya kemarin dari pihak karang taruna Cahaya Mulya desa Tedunan telah mengajukan izin kegiatan tersebut ke Polres Seluma,setelah kita teliti kelengkapan administrasinya termasuk tempat yang digunakan untuk kegiatan,denah lokasi kegiatan,asuransi untuk peserta maka polres Seluma mengeluarkan surat izin kegiatan grasstrack.selain pengamanan dari personil Polres Seluma,TNI dan masyarakat desa tedunan juga dilibatkan,dan kegiatan berlangsung aman dan lancar demikian penjelasan kabag ops reskrim.(04/09/17).humas res seluma