Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Darman Joyo, Warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (6/09/2018) mendatangi mapolda Bengkulu untuk melaporkan penipuan yang dialaminya tahun 2017 lalu. Pegawai Negeri sipil tersebut merasa telah ditipu terlapor SN karena anaknya tidak lulus masuk anggota POLRI.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M. Hum melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S, Sos, MH membenarkan bahwa laporan telah masuk di (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) SPKT Polda Bengkulu untuk kemudian akan dilakukan penyeledikan lebih lanjut.
“pada keterangannya pada petugas, korban ditipu oleh SN yang menjanjikan kelulusan untuk anaknya, akibatnya korban kehilangan uang sebesar 350 juta,” Ungkap Kabid Humas.
Dengan harapan besar, korban memberikan uang ratusan juta tersebut dalam 4 kali pembayaran, pada tahap pertama korban memberikan uang sebesar 50 juta rupiah sebanyak 3 kali, kemudian uang sebesar 200 juta rupiah diberikan sebagai pelunasan.
Merasa telah ditipu, korban meminta terlapor untuk mengembalikan uang yang telah diberikan. Setelah 1 tahun telah memberikan tenggang waktu, terlapor tidak juga mengindahkan permintaan korban. (yg)