tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Mendapatkan informasi tentang adanya kendaraan bermotor jenis mobil yang dikemudikan komplotan pelaku tindak pidana pencurian yang telah beraksi di Kabupaten Rejang Lebong dan akan melintasi wilayah Kabupaten Kepahiang, Anggota Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu siang hari kemarin Kamis (02/01) langsung langsung merespon dengan melakukan kegiatan pemantauan.
Hasilnya, Anggota Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu Bripka Yos Sudarso bersama Bripka Duano, Bripka Vand Ricardo dan Bripka Friski Pratomo berhasil menghentikan kendaraan mobil Honda Mobilio warna Hitam Nomor Polisi BG 1751 HG yang digunakan para pelaku saat melintas di Pos Polantas Simpang Kampung Bogor.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Ps. Paur Humas Aiptu Bayu menerangkan ketiga terduga pelaku pencurian AK (40), DD (40 dan HE (45) yang kesemuanya merupakan warga asal Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan setelah diamankan langsung di serahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Kepahiang.
Hasil dari pemeriksaan awal, ketiga pelaku benar mengakui telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 3.000.000. Untuk proses penyidikan, telah kita limpahkan ke Polres Rejang Lebong karena TKP berada di sana pungkasnya sembari menegaskan akan memberi reward kepada anggota yang telah berhasil melakukan pengamanan pelaku pencurian tersebut.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru