Tribratanewsbengkulu.com, JAKARTA – Mabes Polri menyebut ada penurunan kasus kriminalitas sebesar 19,9 persen dalam dua bulan terakhir selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat kepolisian bahwa priode Maret dan April terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan, Selasa (5/5/20).
Tercatat sebanyak 19.128 kasus terjadi pada bulan Maret dan pada bulan April mengalami penurunan sangat siginifikan menjadi 15.322 kasus. Penurunan cukup besar terjadi pada Minggu ke 16 dan 17 saat masa pandemi yakni mencapai 1,34 persen.
Pada Minggu ke-16 sebanyak 3.587 kasus dan Minggu ke-17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus.
Lanjut Kabag Penum, berdasarkan data penurunan angka kejahatan secara keseluruhan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadinya kenaikan angka kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian kendaraan, dan pembongkaran sejumlah minimarket.