tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU UTARA – Mengutamakan mufakat dalam setiap penentu kebijakan yang melibatkan banyak pihak, Polsek Batiknau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu pagi hari kemarin Selasa (24/12) menggelar kegiatan yang diberi nama Diskusi Kamtibmas.
?Berlangsung dikantor Polsek Batiknau, kegiatan diskusi kamtibmas diikuti oleh Camat batiknau SAHBANI, SH, Danramil Lais Kapten Inf. SUBARDI dan Kapolsek Batiknau Ipda SUSILO SH.MH, selaku unsur Tripika serta Kepala Desa Bintunan AMIRIL, Kepala Desa Air Lakok JAPRIANTO, Kepala Desa Selolong JOHARMANSYAH, Kepala Desa Serangkai SAHAT SIMANUNGKALIT juga Anggota Bhabinkamtibmas Bripka HANAFI SUHERI dan Anggota Babinsa Serda HARYADI sebagai peserta kegiatan.
Kepada tribratanewsbengkulu.com, Kapolsek Batiknau IPDA Susilo menerangkan kegiatan diskusi kamtibmas kali ini membahas rencana akan dilaksanakannya demo oleh warga yang ingin melakukan pelarangan terhadap truk batubara yang ingin melintasi di 4 Desa Wilayah Batik Nau (Desa Bintunan, Air Lakok, Selolong dan Serangai).
Setelah dilakukan diskusi dan pembahasan bersama dengan seluruh peserta kegiatan, alhamdulilah didapatkan beberapa hasil sebagai keputusan bersama yakni tugas untuk menjaga keamanan merupakan tanggungjawab bersama sehingga beberapa kejadian kriminal dijalur lama/ jalur pesisir seperti pelemparan truck batubara jangan sampai terulang kembali dan kepolisian dalam hal ini Polsek Batiknau akan menindak tegas pelaku kriminal di jalur bintunan-serangai.
Terkait rencana demo 4 desa, maka Tripika akan mengundang pengusaha angkutan batubara, perusahaan pertambangan dan pemilik mobil CPO utk duduk bersama dengan perwakilan masyarakat guna mencari solusi sehingga aktifitas kendaraan tiddk mengganggu masyarakat.
Kita selaku Tripika bersama Camat dan Danramil juga akan berkoordinasi dengan Kadishub Kabupaten untuk membatasi muatan truck batubara sehingga tidak mengakibatkan jalan rusak serta akan menjembatani perwakilan 4 desa utk bertemu dengan SNVT PJN terkait rencana pembangunan jalur Bintunan-Serangai pungkasnya sembari menegaskan bahwa melakukan Demo merupakan jalan terakhir jika hal diatas tidak mendapat respon dan akan dilakukan sesuai dg UU yang berlaku.