Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Untuk mengantisipasi masuknya jaringan dan sel-sel benih teroris dan paham radikal yang dapat masuk kewilayahnya, dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada Nala 2017. Satgas operasi Polres Kepahiang melakukan melakukan kegiatan pendataan dan binluh (pembinaan dan penyuluhan) terhadap para penghuni bedengan atau rumah kost dan kontrakan, pada Rabu (19/7/2017).
Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Kepahiang AKP Umar Fatah,SH,MH memimpin langsung anggota satgas operasi Bina Waspada melakukan kegiatan pendataan para penghuni bedengan. Sebagai obyek pendataan para anggota satgas melakukan pendataan terhadap identitas penghuni dan datangnya orang tak dikenal. Salah satunya yaitu bedengan 6 pintu yang beralamat di Jalan Simpang Kampung Bogor, Kelurahan Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Menurut Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK “Bahwa pelaksanaan operasi Bina Waspada Nala 2017 dilaksanakan selama 20 hari kedepan, sebagai upaya antisipasi terhadap pelaku faham radikal yang dapat mengarah kepada pelaku terorisme. Kewaspadaan sangat perlu kita lakukan mengingat para pelaku teroris dalam menjalankan aksinya sebagian besar dengan cara mengontrak dan menyewa rumah. Selain itu dalam penyebaran paham-paham radikal dan teror, mereka menggunakan sarana media sosial dan internet,” ungkap Kapolres Kepahiang
Kapolres Kepahiang menghimbau kepada masayarakat agar tidak segan-segan melaporkan apabila menemukan orang baru atau orang yang tidak dikenal yang tinggal menetap atau menyewa bedengan kepada perangkat desa dan anggota Bhabinkamtibmas atau melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat. Selain itu diharapkan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa agar mengaktifkan kembali Pos Kamling dan setiap tamu yang tinggal selama 1 x 24 jam agar segera melapor kepada perangkat desa setempat.