TBNews, MANNA – Dalam Rangka Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menyambangi dan memberikan penyuluhan kepada warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan , dalam meningkatkan kesadaran warga untuk tidak melakukan TPPO, karena tindakan tersebut ada hukumannya ,Selasa (26/09/23) Pagi.
Pada Kegiatan penyuluhan antisipasi (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Aipda Istin Parizon, SH memberikan penyuluhan tentang bahaya dan Undang Undang yang mengaturnya, kepada warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Kota Manna AKP Sandi Indrajati W, SIK mengatakan penyuluhan ini guna memberikan pengetahuan kepada warganya agar tidak melakukan hal terbut juga untuk menambah kepercayaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap situasi yang terjadi.
“Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati situasi yang memerlukan kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Kota Manna”.sebut Kapolsek (Hps)
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong