REJANGLEBONG, tribratanewsbengkulu.com – Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang masih adanya penggelaran judi sabung ayam di wilayah Desa Belitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi, kemarin Selasa (01/07/2017) Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong yang di pimpin langsung oleh Kapolsek dengan segera menuju lokasi untuk menindak lanjuti.
Namun sayang, saat polisi tiba di lokasi yang dilaporkan ternyata para penjudi serta kegiatan sabung ayam sudah membubarkan diri dan hanya menyisakan arena sabung ayam yang terbuat dari rangkaian bambu dan kayu.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Suandi membenarkan pihaknya telah melakukan penggrebekan lokasi judi sabung ayam. Informasi ini kami dapatkan dari masyarakat dimana di Desa Belitar Seberang sudah berdiri arena sabung ayam dan kerap dilakukan kegiatan perjudian.
Kendati tidak mendapati para pelaku dan kegiatan judi sabung ayam, arena yang diduga kuat sebagai lokasi sabung ayam tersebut kami lakukan pembongkaran dengan di saksikan oleh warga sekitar.
Sekaligus kami lakukan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan perjudian apapun bentuknya. Jika ada warga masyarakat yang mengetahui kegiatan tersebut segera laporkan dengan kami, Pungkas kapolsek. (humas polres rejang lebong)