tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Menghadirkan negara sebagai upaya mencegah berbagai kerawanan yang dapat mengancam wilayah hutan Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu, pagi hari ini Kamis (13/09) Polda Bengkulu melaksanakan acara Penandatanganan nota kesepahaman dan Sosialisasi Polda Bengkulu dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu di aula salah satu hotel di Jalan Pariwisata Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu yang dipimpin oleh Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko SH, M.Hum.
Membacakan amanat dari Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH. M.Hum, yang menjelaskan berbagai kerawanan yang menjadi ancaman disebabkan oleh pengalihan fungsi hutan, kebakaran hutan dan pelanggaran hukum serta hambatan luasnya wilayah diantaranya kawasan hutan yang diapit oleh perbatasan antara 4 Provinsi seperti Jambi, Lampung, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.
Polda Bengkulu dan Polres Jajaran siap melakukan sinergi antar instansi bersama polri dalam memberikan perlindungan terhadap keamanan hutan dengan melakukan deteksi dini, menegakkan hukum serta memelihara dan memulihkan kawasan hutan.
Wakapolda Bengkulu menambahkan, kerusakan hutan juga dapat diantisipasi melalui sarana komunikasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat. Dari polri sendiri telah gencar melakukan sosialisasi melalui kehadiran bhabinkamtibmas yang berada langsung ditengah masyarakat.
Sementara Kadis LHK Provinsi Bengkulu Ir Agus Priambudi MSc dalam kata sambutannya menyatakan “besar harapan sinergi melalui MoU akan dapat meningkatkan pengamanan dan pemeliharaan hutan diwilayah provinsi bengkulu”.
Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh perwakilan dari Polres Jajaran Polda Bengkulu yang terdiri dari Kasat Reskrim dan Kasat Binmas.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru