tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Menjalankan amanah Perkap Nomor 24 tahun 2007 tentang system manajemen pengamanan organisasi, perusahaan dan atau instansi/lembaga pemerintah, Mabes Polri menurunkan Tim yang dikomandoi Kasubdit Binaevpolsus Ditbinpolmas Korbinmas Baharkam Polri Kombespol Drs. Raden Heru Prakoso untuk melakukan audit terhadap BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang ada di Provinsi Bengkulu.
Direktur Binmas Polda Bengkulu Kombes Pol Endro Prasetyo, S.Ik., melalui Kasubdit Bin Satpam Polsus AKBP Banyu Erni Juarsih, SH, menerangkan kegiatan audit dilaksanakan sejak hari Senin (16/04/2018) kemarin terhadap PT. QUENZA , PT. PKSS , PT. SSI , PT. NDY dan PT. SDM., berdasarkan Perkap Nomor 24 tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan audit untuk penerbitan surat rekomendasi dan surat ijin operasional BUJP.
Selain audit terhadap BUJP, Tim Mabes Polri juga melakukan pengecekan terhadap poskamling yang aktif dikota Bengkulu bersama anggota Tim yang terdiri dari AKBP Dra. Fatimah AR, MM, dan Kompol Kusniati.
Alhamdulilah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positip dari peserta audit. Tim juga menegaskan, “poskamling merupakan langkah pengamanan efektip yang dapat meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan dari masyarakat lingkungan sekitarnya”, pungkas AKBP Banyu.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru