tribratanewsbengkulu.com, ARGAMAKMUR – Sungguh malang nasib yang dialami bayi Abigail Hariyanti (3 bulan). Di usia yang seharusnya dipenuhi kasih sayang orang tua malah terjadi sebaliknya. Bayi malang tersebut dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri. Ayah kejam tersebut adalah HS (26) warga Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Saat ini HS ditahan di Mapolres Bengkulu Utara untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri menjelaskan bayi Abigail Hariyanti meninggal Jumat (24/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku diduga melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, hal ini diketahui karena terdapat luka lebam di punggung belakang berdiameter 1,5 sentimeter akibat benturan benda tumpul,” jelas AKP Jufri.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya pada saat mendapatkan penganganan di rumah sakit. Namun sayangnya bayi mungil tersebut tak dapat diselamatkan. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman 7 tahun penjara. (yg)