Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Bukannya menghibur keluarga yang tertimpa musibah , Perbuatan yang di lakukan seorang pria berinisial ZO ( 34 ) warga Pagar Tengah Rt. 03 RW.07 Kel. Pendopo Kec. Pendopo Kab. Lintang Empat Lawang terhadap kerabatnya sendiri ini boleh dikatakan sudah kelewatan batas.
Bagaimana tidak, disaat dia melayat ke rumah keluarganya yang mendapati musibah kehilangan seseorang di Kota Bengkulu, dirinya melarikan motor yang dimiliki oleh saudaranya tersebut ke arah Lintang ( Sumsel ) . Merasa motor kesayangannya di larikan oleh tersangka, Korban yang juga kerabat tersangka tersebut langsung melaporkan perbuatan yang di lakukan oleh tersangka.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo, S.H., S.Ik melalui Ps Kasubbag Humas Aipda Widodo menjelaskan dari laporan yang dilaporkan korban tersebut, Pihaknya yakni Polsek Gading Cempaka telah berhasil mengetahui keberadaan dari tersangka dan juga telah di lakukan penangkapan langsung dengan di bantu dari jajaran Polres Empat Lawang.
” Tersangka sudah kami tangkap kemarin ( Selasa, 26/11/19 ) di lintang.” Ungkap Widodo.
Dikatakan Aipda Widodo, Modus yang di gunakan tersangka dalam melarikan motor korban yakni pada saat korban datang dari desa Pagar Tengah Rt. 03 RW.07 Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Lintang Empat Lawang untuk melayat ke rumah korban dan merupakan kerabatnya, Setelah sampai di rumah korban, tersangka kemudian meminjam motor kepada korban dengan alasan ingin mengambil bajunya yang tertinggal di loket Bus PO Waspada.
Ditambahkan oleh Aipda Widodo, pada saat tersangka ditangkap untuk barang bukti yakni sepeda motor Jenis Honda Beat telah di jual oleh tersangka kepada temannya warga muara saling seharga Rp. 1.500.000, – dan Dari hasil penjualan motor tersebut uang nya digunakan oleh tersangka untuk belanja dan mabuk – mabukan.
Saat ini Tersangka telah di amankan di Mapolsek Gading Cempaka guna di lakukan pengembangan dan penyidikan untuk menemukan dimana barang bukti berada yang nantinya akan di gunakan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan.
Penulis : Edo
Editor : David
Publish : Heru