Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Dua orang sopir mobil travel berinisial RS (30) dan NK (29) keduanya beralamat di Kota Bengkulu terpaksa tidak dapat melanjutkan perjalanan dan harus mendekam di jeruji penjara. Pasalnya keduanya tertangkap tangan karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja saat di gelarnya Operasi Cipkon (Cipta Kondisi) di wilayah Polsek Ujan Mas, pada Rabu malam (11/10/2017) pukul 22.00 WIB
Berdasarkan penjelasan Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Aswani Kuncoro yang memimpin langsung jalannya razia operasi cipkon pada malam itu. Bahwa penangkapan kedua sopir ini berawal saat keduanya mengendarai mobil Avanza warna putih BD 1513 CJ melintas dari arah Curup menuju Bengkulu. Petugas menghentikan satu per satu pengendara roda dua atau roda yang melintas, dan menggeledah kendaraan serta barang bawaan.
Ketika mobil itu yang disopiri RS berhenti dan beberapa anggota yang bertugas mau menanyakan surat kelengkapan dalam berkendara, disaat itulah pelaku NK yang duduk disamping kemudi ada membuang sesuatu benda dari dalam mobil. Melihat hal tersebut petugas merasa curiga dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang yang dibuang NK adalah plastik kantong warna hitam yang didalamnya dua bungkus rokok yang satu bungkus berisi satu linting daun ganja dan satu bungkus rokok lainnya berisi sisa paket sabu-sabu, selain itu pelaku NK juga membuang satu buah bong alat hisap untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
Saat ditemukan barang-barang haram miliknya, kedua sopir itupun mengakui dan tidak dapat mengelak, bahkan dalam hasil pemeriksaan oleh Polisi, keduanya mengakui telah mengkonsumsi ganja ketika akan berkendara pulang ke Bengkulu.
Kapolsek Ujan Mas Iptu Aswani Kuncoro menambahkan bahwa hasil dari penangkapan keduanya, barang – barang yang disita untuk proses penyidikan diantaranya, dua bungkus rokok, 1 linting ganja, 1 buah bong, 2 buah handphone, dan satu unit mobil Avanza.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif, “ pungkas Kapolsek Ujan Mas