Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Awal Tahun 2017 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu langsung tancap gas bekerja untuk memberantas narkoba di Bengkulu. Sejumlah pelaku penyalahguanaan narkoba berhasil diringkus. Belum lama ini Dit Resnarkoba kembali berhasil meringkus dua orang penyalah guan narkoba. masing-masing YH (33) dan IN (31). Keduanya merupakan warga Kecamatan kampung Melayu.
Mereka ditangkap di jalan Ir Rustandi Kelurahan Sumber jaya, Kamis dinihari (5/1). ketika itu mereka diduga usai bertransaksi narkoba jenis sabu.
Penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan YH. dia diinformasikan kerap bertransaksi narkoba di kawasan Sumber jaya. Setelah memastikan YH berada di lokasi, petugas yang mengintai langsung meyergapnya. Hasilnya dari tangan YH didapati barang bukti 1 paket kecil sabu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno membenarkan penangkapan tersebut. “penangkapan memang benar ada namun sampai saat ini sedang dalam pengembangan oleh penyidik,” jelas Sudarno. (Alf)