Tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Dapati informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika di sebuah karaoke di kota manna Kabupaten Bengkulu Selatan ( BS ) , Polisi berhasil tangkap tersangka berinisial DJ ( 29 ) warga Desa Bungin Tambun III kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur.
Kapolres BS AKBP Rudi Purnomo, S.H., S.Ik mengungkapkan pihaknya mendapatkan info dari masyarakat setempat bahwa akan ada tranksaksi Narkotika di tempat Karoeke Butterfly. Kemudian Team SAR RESNARKOBA langsung mendatangi tempat tersebut serta dilakukan penggeledahan dilokasi karaoke tersebut.
” Saat Penggeladahan ditemukanlah barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis shabu yang berada di atas kursi kayu pondok depan karoeke Butterfly. Namun tersangka setalah meletakan barang tersebut sudah tidak ada di tempat.” Kata Kapolres BS.
Mendapati temuan barang haram tersebut, Polisi kemudian mencari tau dan menanyakan ciri-ciri tersangka yang diduga pemilik dari barang haram yang telah ditemukan, Mendapatkan informasi mengenai ciri – ciri tersangka, dilakukanlah pengejaran oleh personil Satres Narkoba Polres BS .
” Tersangka DJ (29) berhasil kami tangkap di Desa Lubuk Landuk Kecamatan Kedurang.” Ungkap Kapolres.
Saat ini pelaku dan barang bukti yang disita telah di amankan di mapolres BS guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Mayesa H.A.
Editor : David
Publish : Heru