Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Mulai tanggal 21 Maret 2016 yang lalu sampai dengan 20 April Polda Bengkulu, BNNP dan Polres Jajaran melaksanakan Operasi berantas sindikat narkoba (Ops Bersinar). Kegiatan ini menitik beratkan kepada pemberantasan narkoba baik dengan cara pencegahan maupun dengan pengungkapan-pengungkapan kasus narkoba.
Meskipun Polda Bengkulu hanya melakukan kegiatan Operasi imbangan namun hal ini tidak lantas membuat kegiatan pemberantasan narkoba di Polda Bengkulu dan jajaran berjalan biasa-biasa saja namun sebaliknya Polda Bengkulu tetap maksimal dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba.
Hasilnya setelah satu bulan Polda Bengkulu dan jajaran berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkoba dengan 76 tersangka apabila ditambah dengan hasil yang dicapai BNNP maka kasus yang berhasil di ungkap adalah 75 kasus dengan tersangka sebanyak 82 orang.
Dengan rincian Direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil ungkap 15 kasus dengan 15 tersangka, BNNP ungkap 6 kasus dengan 6 tersangka, Polres Bengkulu ungkap 20 kasus dengan 21 tersangka, Polres Bengkulu Utara ungkap 2 kasus dengan 4 tersangka, Polres Muko-muko ungkap 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Rejang Lebong ungkap 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Kepahiang ungkap 6 kasus dengan 7 tersangka, Polres Lebong ungkap 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Bengkulu Selatan ungkap 11 kasus dengan 11 tersangka dan Polres Seluma yang berhasil ungkap 1 kasus dengan satu tersangka.
Dari 75 kasus yang berhasil diungkap tersebut barang bukti yang berhasil disita terdiri dari uang sebesar Rp. 3.075.000,-, Sabu seberat 246,18 Gr, Ganja seberat 1.530,20 Gr dan Pil Ekstasi sebanyak 79 Butir.
Dari 82 tersangka yang berhasil ditangkap berasal dari berbagai macam latar belakang pekerjaan antara lain 53 orang pekerja swasta, 9 orang PNS, 1 Orang Polri, 2 orang Tani, 5 orang mahasiswa, 4 orang pelajar dan 5 orang tuna karya.
Namun dari 82 orang tersangka teraebut apabila dibedakan menurut peranannya dalam penyalah gunaan narkoba terdiri dari 1 orang pemodal, 5 orang bandar, 1 orang penanam ganja, 45 orang pengedar, dan 30 orang pengguna.
Selain kegiatan pengungkapan kasus, dalam Ops Bersinar ini Polda Bengkulu, BNNP dan Polres Jajaran Polda Bengkulu juga melakukan kegiatan pencegahan berupa kampanye-kampanye yang bersifat langsung tidak langsing maupun berbentuk kegiatan-kegiatan lain. Total kegiatan kampanye yang telah dilakukan adalah sebanyak 9.134 kegiatan.
Dengan capaian hasil seperti tersebut diatas Polda Bengkulu menempati peringkat ke – 7 terbaik dari 32 Polda se-Indonesia dalam hal kampanye pemberantasan narkoba Ops Berainar 2016 ini. (Alf)