CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Pemberantasan Penyakit Masyarakat terus di lakukan oleh pihak kepolisian, Terbukti kemarin ( Minggu, 15/01 ) jajaran Polsek Padang Ulak Tanding ( PUT ) menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di areal perkebunan kopi Desa Taba Tinggi Kecamatan PUT Rejang Lebong (RL).
Dalam penggerebekan tersebut polisi tidak berhasil mengamankan pelaku hanya tempat arena judi sabung ayam yang terbuat dari bilah bambu dan pagar untuk arena judi sabung ayam di karenakan semua pemain judi sudah membubarkan diri dan kabur masuk ke dalam hutan.
Setelah berkeliling memantau di lokasi tersebut polisi langsung memusnahkan arena judi tersebut dengan cara di bakar. Di lokasi itu juga polisi berhasil menemukan arena judi dadu yang sudah terpasang terpal.
Kapolsek PUT Iptu Djarkoni membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam tersebut dan menduga penggerebekan yang di lakukan telah bocor sehingga tidak dapat meringkus para pemain judi sabung ayam tersebut.
” Pada saat kami masuk ke TKP, para pemain judi sudah kabur duluan sehingga tidak kami dapatkan pelaku yang berhasil di ringkus. ” Jelas Djarkoni.
Kapolsek PUT juga mengatakan pihaknya melakukan panggilan terhadap TR warga setempat pemilik dari arena arena sabung ayam tersebut.
” Kita akan lakukan panggilan terhadap TR yang telah berani membuka judi sabung ayam. ” Ungkapnya.
Di jelaskan oleh kapolsek pihaknya berhasil menggerebek arena judi ayam tersebut adanya informasi masyarakat yang sudah resah akan aktivitas judi sabung ayam dan judi dadu yang ada di wilayahnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek PUT.
” Jika masyarakat memiliki informasi tentang perjudian silahkan laporkan segera. ” Pungkasnya.