tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU UTARA – Menjalankan tugas sebagai bagian dari Tim Satuan Tugas (satgas) Gugus Tugas Covid-19 Corona Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, Anggota Polsek Batiknau pada hari Hari Selasa (31/03) yang lalu turut serta dalam kegiatan penyemprotan disinfektan.
Dijelaskan Kapolsek Batiknau IPTU Susilo SH, MH, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan di beberapa tempat yang menjadi sarana publik dan juga lokasi yang sering didatangi oleh warga masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
Tim gugus tugas pada kesempatan ini melakukan penyemprotan di lokasi Kantor Camat dan Polsek Batiknau, Kantor KUA (Kantor Urusan Agama), Simpang Batik Nau, Warung dan Pos Ronda Batik Nau, Masjid Raya Samban Jaya, Puskesmas, Pustu Samban Jaya, Masjid Al Ihklas Maninjau, Warung, Bengkel dan tempat berkumpul di Desa Maninja terangnya.
Selain melakukan penyemprotan, tim gugus tugas juga memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga pola hidup sehat dan bersih serta mematuhi Surat Edaran Bupati Bengkulu Utara Tentang Larangan Rekomendasi Izin Keramaian guna utk mencegah penularan Virus Covid-19 di kalangan warga ditambah dengan penegasan tentang maklumat Kapolri tegasnya mengakhiri.