tribratanewsbengkulu.com, LEBONG – Hadir langsung untuk menyentuh kegiatan di tengah masyarakat desa binaan sebagai seorang Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong, Bripka Iwan Saktiawan pada siang hari kemarin Jumat (22/02) melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi rastra (beras sejahtera) kepada warga penerima.
Bertempat dirumah Kepala Desa Pyang Mbik Kecamatan Amen Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, kegiatan distribusi rastra berlangsung untuk 62 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima.
Dihubungi melalui pesan singkat, kepada tribratanewsbengkulu.com Bripka Iwan Saktiawan menerangkan kegiatan distribusi rastra dilakukan untuk periode Bulan Januari dan Februari Tahun 2019.
Total sebanyak 124 Karung beras sejahtera yang masing-masing berisi 10 kilogram dibagikan kepada warga kurang mampu di Desa Pyang Mbik yang terdaftar sebagai penerima. Dalam kesempatan ini juga kita berikan pengertian kepada warga penerima untuk dapat mengkonsumsi rastra tersebut dan bukan dperjualbelikan pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru