Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Tim Gabungan Kedokteran Kepolisian Biddokkes/RS Bhayangkara Polda Bengkulu Hari Rabu (23/01/20) di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap korban yang diduga merupakan korban kasus pembunuhan yang terjadi pada bulan november 2019.
Tim Dokpol menerima potongan jenazah berupa potongan tengkorak diduga milik korban AAP, wanita (15 ) dari Polres Rejang Lebong pagi tadi (23/01/20). Korban yang beralamat di Sukaraja, Curup Timur, Rejang Lebong, Bengkulu tersebut dinyatakan hilang sejak 8 November 2019 yang lalu.
Kabid Dokkes Kombes Pol dr. I G. A. A. Diah Yamini, Sp. THT-KL yang memimpin langsung memerintahkan personil dokpol untuk melakukan pengambilan sampel DNA dari gigi korban oleh drg. Hamides dan juga pengambilan sampel pembanding DNA darah dari ayah korban yang di lakukan dr. Deby selaku Kaur Dokpol RS Bhayangkara Bengkulu.
Kabid Dokkes Polda Bengkulu menyampaikan Bahwa pihaknya akan mengirimkan sample milik Korban ke Lab DNA Pusdokkes Polri untuk memastikan bahwa potongan jenazah berupa tengkorak tersebut merupakan dan terindentifikasi milik korban A.
” Kita akan kirimkan Sample DNA ke Lab DNA Pusdokkes Polri untuk mendapatkan kepastian bahwa potongan tengkorak yang kita terima milik korban A. ” Pungkas Kabid Dokkes Polda Bengkulu. ( Dav )