MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Senin (29/02) Lebih kurang Pukul 11.30 Wib Bertempat di Aula Mapolres Bengkulu Selatan dilaksanakan kegiatan Supervisi / Asistensi Dalam Rangka Rencana Penarikan Anggaran TA. 2016 yang dipimpin langsung oleh Karo Rena Polda Bengkulu Kombes Pol. Soesanto.
Dalam kesempatan tersebut Karo Rena menyampaikan kepada semua peserta yang hadir bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara penarikan anggaran yang yang harus diketahui oleh seluruh Jajaran Polda Bengkulu sampai ketingkat paling bawah yaitu tingkat Polsek, mengenai penarikan dan penyampaian harus transparan, akuntabel, efisien.
”Semua pihak berhak mengetahui berapa besaran anggaran sekaligus rencana penarikan dan penggunaannya,” Kata Karo Rena Kombes Pol. Soesanto.
Berkaitan dengan hal – hal yang harus dilaksanakan terkait DIPA untuk Polres Bengkulu Selatan, dalam setiap rencana penarikan dana setiap bulan maupun setiap tahun harus sama dengan realisasi penarikan dana kegiatan setiap bulan maupun tiap tahun. Untuk penarikan anggaran yang di akhir tahun apabila tidak klop atau tidak sesuai maka rencana penarikan anggran ini dikategorikan tidak sempurna dan ini perlu dibenahi lagi oleh fungsi Keuangan setiap Polres.
Kabag Ren Polres Bengkulu Selatan Kompol Unang Samsudin pada kesempatan tersebut juga memaparkan dihadapan Karo Rena yang berisi tentang Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) TA. 2016, Rencana Penggunanaan Duk Ops TA. 2016, Sampel Rendisgar Polsek TA. 2016, Rencana Penarikan Anggaran Pemeliharaan dan Perawatan TA. 2016, Rencana Penarikan Belanja Modal TA. 2016, Rencana Penarikan Uang Persediaan (UP) TA. 2016 serta Rencana Pengadaan Barang dan Jasa TA. 2016.
Hadir dalam kesempatan tersebut para Tim Supervisi dari Biro Rena Polda Bengkulu, Kapolres Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Erwin Harahap, SH, Para Kaba dan Kasa Polres Bengkulu Selatan, Kapolsek Jajaran serta Para Urmintu Polres dan Polsek Jajaran. (asp)