Tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Sapiin Simatupang (28), warga kecamatan Pondok Suguh menjadi korban tindak pidana pencurian, pencurian tersebut terjadi dibengkel miliknya sendiri di Desa Air Brau, Kec. Pondok Suguh, Kab. Muko-muko, Minggu (24/03/2019).
Peristiwa itu terjadi pada saat saksi Panidoan Pasaribu, melapor kepada korban bahwa bengkel tersebut saat ditinggal dalam keadaan kosong dibobol oleh pencuri, yang sampai sekarang masih dicari keberadaaannya, dengan masuk melalui pintu depan sekitar pukul 12.00 WIB.
“Pelaku tersebut masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel dan mendobrak pintu depan rumah korban kemudian masuk ke bengkel lalu mengambil barang berupa, dimana pada saat kejadian korban sedang pulang kampung ke Desa Somba Debata” ucap korban kepada petugas.
Berdasarkan laporannya kepada petugas, akibat nasib naas yang menimpa korban, dirinya mengalami kerugian beberapa sejumlah barang yang diambil pelaku yang membuat korban rugi hingga, mencapai Rp.10.000,000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Hingga saat ini kasus pencurian tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Pundok Suguh. (yg)