MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Usaha dan kerja keras Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan dalam usaha mencari keberadaan Pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil. Sore tadi (Jum’at, 03/06) lebih kurang pukul 16.15 Wib keberadaan tersangka Curanmor berinisial EH (19), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang akhirnya ditemukan.
Pemuda yang sehari-hari bekerja swasta ini dibekuk dan diamankan oleh Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan dirumah kediamannya. “Benar sekali, sore tadi Tim Buser Sat Reskrim berhasil mengamankan satu orang tersangka curanmor. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X sudah diamankan di Mapolres,” Ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik kepada tribratanews.
Saat ditemui tribratanews, Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar melalui Kanit Pidum Ipda A. Marco Diaz, S.TK menjelaskan, EH ini diamankan karena terlibat pencurian sepeda motor milik Korban warga Desa Muara Danau Kecamatan Seginim. Saat itu korban sedang pergi ke kebunnya di wilayah Simpang Semen, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kedurang sepulang dari kebun, korban baru menyadari motor miliknya yang terparkir sudah tidak ada lagi. Kejadian pencurian tersebut dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Selatan pada tanggal 17 Mei lalu.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Buser Sat Reskrim langsung melacak keberadaan pelaku, hingga akhirnya sore tadi pelaku EH berhasil diamankan. “Tersangkanya kita amankan sendiri saja. Soalnya saat melakukan aksinya dia hanya sendirian, tidak ada temannya yang ikut serta,” terang Kanit Pidum Ipda Marco.
Lebih lanjut Marco menjelaskan, barang hasil curian tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk dipakai sendiri, bukan untuk dijual kembali. Untuk menghilangkan jejaknya, sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan Nopol BD 3978 BR sengaja dipreteli. “Saat diamankan barang buktinya sudah dipreteli. Bodi motornya sudah dibakar dan dibuang ke sungai oleh tersangka, menurut tersangka hal ini untuk menghilang jejak,” Ujar Ipda Marco.
Setelah mengamankan tersangka, Sat Reskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban untuk memastikan kembali apakah tersangka benar melakukan aksinya sendirian serta untuk mendalami adakah keterlibatan tersangka di TKP Curanmor yang lain. “Tersangka sudah kita tahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, serta kita masih mencari barang bukti lainnya, karena saat melancarkan aksinya, tersangka mengaku mengunakan Kunci T,” Pungkas Ipda Marco kepada tribratanews. (asp)