Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Dalam pelaksanaan Operasi Musang Nala II-2019, Polres Kepahiang menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah dicari selama hampir setahun. Pelaku WD (20) warga Desa Pulogeto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim pada hari Rabu malam, (19/9) pukul 22.30 WIB.
Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.I.K mengungkapkan
“Pelaku WD ditangkap ketika anggota kita mendapatkan informasi tentang keberadaan WD yang sedang nongkrong di jalan bersama teman-temannya,” ungkap Kasat Reskrim
Penangkapan terhadap WD berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP:B/1013/XI/2018/BKL/POLRES KEPAHIANG/POLSEK KEPAHIANG, tanggal 29 November 2018. Pelaku WD masuk kedalam Daftar Pencarian orang (DPO) dan target Operasi Musang Nala II -2019.
“Operasi Musang yang dilaksanakan Polres Kepahiang dari tanggal 16 September 2019, dalam rangka penanggulangan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” jelas Kasat Reskrim
Pelaku WD melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo Absolute dengan No.Pol. BD 3484 KK warna hitam milik korban Rio Ramadhan (19), yang beralamat di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Peristiwa Curanmor yang terjadi setahun silam yaitu pada hari Rabu, (28/11/2018). Ketika Rio Ramadhan menonton pesta pernikahan pada malam hari di wilayah Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang. Ianya memarkirkan sepeda motornya itu di sekitar lokasi pesta, namun usai menonton dan korban hendak pulang ke rumah mendapati sepeda motornya sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kepahiang.
“Pelaku WD dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek Kepahiang dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap keterlibatan pelaku di beberapa TKP Curanmor ,” pungkas Kasat Reskrim.
Penulis : Humas Res Kepahiang
Editor : David
Publish : Heru