Tribratanewsbengkulu.com, BINTUHAN – Seorang pria asal aceh berinisial ER ( 27 ) ALS Garuda yang kesehariannya bekerja sebagai pekebun di desa Bukit Indah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur harus berurusan dengan Polisi setelah dirinya di laporkan oleh Sri Wahyuni ( 34 ) karena telah melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 6 tahun.
Dalam laporan yang diterima oleh Polisi, Pada hari kamis tanggal 09 Mei 2019, Dia melihat anaknya pulang dengan menangis terisak – isak dan mengatakan iniku ( sambil tangan anaknya menunjukkan kemaluannya ) di iniin sama itunya pelaku. dengan cara pelaku membuka celana dalam korban dan pelaku membuka serta mengeluarkan kemaluan pelaku yang kemudian ditempelkan kepada kemaluan korban.
Mengetahui hal tersebut, Sri Wahyuni yang merupakan orang tua korban langsung mendatangi Polres Kaur untuk melaporkan perbuatan yang di lakukan oleh Pelaku terhadap anaknya. Dan akibat perbuatan yang di lakukan oleh pelaku tersebut, Korban yang masih di bawah umur tersebut mengalami Trauma sehingga agak takut untuk keluar rumah.
Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat S.H., S.Ik ketika di Konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang buat oleh orang tua korban, Kapolres Juga mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan upaya penangkapan dan juga penyidikan terhadap pelaku sehingga pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis : Ahmad
Editor : David
Publish : Heru