Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Sungguh bejat yang di lakukan oleh Oknum Guru di salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu ( SDIT ) Rabbani yang ada di Kota Bengkulu ini, Bukannya menjadi tauladan bagi murid – murid sang guru malah berbuat tak senonoh terhadap anak Didiknya.
Oknum guru yang berbuat tidak terpuji tersebut yakni DS (29 ) Als Wawan warga RE. Martadinata Rt. 11 Rw. 02 Kel. Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Aksi tersebut di lakukan oleh pelaku pada saat dilakukan kegiatan MABIT (Malam Bina Iman Taqwa) tepatnya di Masjid Ummuna Aisya di lingkungan SDIT Rabbani.
Adapun murid yang menjadi korban dari aksi pelaku tersebut berjumlah 2 orang yakni NF (11 ) dan ADS ( 11 ) yang kesemuanya murid kelas IV SDIT Rabbani. Dari informasi yang berhasil didapat, Peristiwa kelam yang di alami oleh kedua korban yang masih kecil tersebut terjadi pada saat Usai shalat isya berjamaah dan selesai jam belajar siswa kelas IV tidur didalam Masjid, lalu tersangka berputar-putar mengecek siswa yang belum tidur, setelah itu tersangka menghampiri korban NF yang tidur ditengah masjid dan menyuruh tidur di dekat korban ADS, setelah itu tersagka duduk disebelah kanan ADS sambil memegang penis korban ADS selanjutnya tersangka menghampiri NF yang tidur telentang pelaku kemudian membuka celana NF lalu memegang penis korban dan memasukan kedalam mulut tersangka.
Keesokan paginya tersangka meminta maaf kepada korban atas kejadian yang dialami kedua korban yang di lakukan oleh pelaku didalam masjid, kedua korban sudah dicabuli lebih dari sepuluh kali, saat melakukan perbuatan tersebut, tersangka ada mengancam kedua korban dengan mengatakan”Jika tidak mau dicabuli maka nilai akan kosong”.
Mendapatkan fakta tersebut, Personil PPA Polres Bengkulu siang ini ( 18/11/19 ) langsung mendatangi Sekolah tempat di mana pelaku mengajar dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan Pelaku Polisi Berhasil menyita barang Bukti berupa 1 (satu) Stel bsju muslim lengan panjang berwarna biru list merah maroon, 1 (satu) lembar celana dalam warna hitam, 1 (satu) 1 (satu) lembar sarung panjang warna ungu motif kotak-kotak, 1 (satu) Lembar baju lengan panjang warna merah, 1 (satu) lembar celana pendek warna orange, 1(satu) lembar kain sarung warna panjang coklat.
Penulis : Ahmad
Editor : David
Publish : Heru