Tribratanewsbengkulu.com, ARGA MAKMUR – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini korbannya Mawar ( Nama disamarkan ) seorang pelajar Desa karang Anyar Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara berusia 16 tahun.
Dari keterangan korban kepada orang tuanya, Peristiwa naas ini terjadi saat korban tengah berada di rumahnya(1/09/2019) didesa karang anyar II Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Mendapatkan cerita dari anaknya tersebut, Orang tua korban lantas melaporkan tindakan yang dilakukan oleh IW warga desa Kota Lekat Kabupaten Bengkulu utara ke Mapolres Bengkulu Utara ( BU ).
Dari keterangan yang diberikan kepada Polisi, Korban menceritakan kejadian terjadi pada saat korban hendak keluar dari kamar mandi di hadang oleh pelaku, IW yang ternyata sudah menunggu di depan pintu Kamar mandi, melihat korban hanya mengenakan handuk pun langsung memegang Pundak kemudian menggendong korban ke salah satu kamar dirumah tersebut. Saat dikamar inilah pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban. Sesampainya di kamar, pelaku melepaskan handuk korban dan menurunkan celana nya sendiri hingga batas lutut.
Dikatakan oleh Korban, saat aksi bejat tersebut di lakukan, dirinya sempat berontak dan mengancam akan teriak.
“ kalu idak berhenti, ambo bakal teriak”, Ungkap Korban.
Pelaku yang takut akan ancaman korban kemudian diam dan langsung kembali mengenakan celana nya. Korban kemudian bergegas meninggalkan pelaku dan pergi kerumah saksi, DD(16 tahun) di Rama Agung. Korban menceritakan kejadian tidak menyenangkan ini kepada orang tuanya, setelah itu ayah korban, Muktar pun melaporkan pelaku, Aw ke Polres Bengkulu Utara.
Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara S.Ik melalui Paur Humas Ipda Nofriyanti ketika di konfirmasi membenarkan laporan pencabulan terhadap pelajar telah diterima oleh pihaknya dan saat ini tengah di lakukan upaya penyelidikan dan juga penyidikan.
Saat Ini ada 2(dua) orang saksi yaitu NS(20 tahun) warga Desa Lubuk Balam dan DD(16 tahun) warga Desa Rama Agung. Saat ini kasus ini tengah di selidiki lebih lanjut oleh Polres Bengkulu Utara.
Penulis : Reza A.W
Editor : David
Publish : Heru