Tribratanewsbengkulu.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan fakta peningkatan jumlah narkotika jenis ekstasi yang diselundupkan ke kota-kota besar di Indonesia menjelang akhir tahun.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M., mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para pemilik tempat hiburan malam. Pihak Kepolisian mengajak pemilik tempat hiburan malam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, Jenderal Bintang Satu tersebut menambahkan, Para pemilik tempat hiburan malam diperingatkan agar tidak main-main atau bekerjasama dengan jaringan pengedar narkoba. Hal tersebut juga berlaku bagi karyawan tempat hiburan malam. Kalau ditemukan, sanksi tegas, bisa dicabut izinnya. ( tribratanews.polri.go.id )