tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Deteksi dini sebagai early warning untuk mengantisipasi terjadinya konflik ditengah masyarakat, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring beserta anggota melakukan monitoring terhadap keberadaan usaha galian C di Desa Ulak Agung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur pada hari ini Minggu (11/02).
Kepada tribratanewsbengkulu.com melalui aplikasi pesan singkat, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring yang didampingi Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH dan Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol M. Hedi Juliadi G., menerangkan kegiatan monitoring sebagai langkah antisipasi timbulnya keributan dari warga sekitar yang pro dan kontra terhadap keberadaan usaha galian c tersebut.
Dari monitoring yang telah dilakukan, didapati hasil bahwa usaha galian c tersebut juga sudah dilengkapi dengan alat pemecah batu tambahnya.
Kepada semua pihak, baik itu yang pro maupun yang kontra. Kita dari kepolisian mengharapkan untuk tetap dapat menahan diri dan melakukan langkah sesuai dengan hukum yang berlaku misalnya melakukan protes atau keberatan secara berjenjang mulai dari pemerintah desa hingga kabupaten.
Hindari aksi main hakim sendiri, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat serta melawan hukum tegasnya kepada warga yang juga ditemui saat monitoring.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru