tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Menjalankan tugas polri sebagai bagian dari tim saber pungli (sapu bersih pungutan liar), pada hari Senin kemarin (21/05/2018) Kanit Binmas Polsek Kaur Utara Brigpol Yogi Satrianto, SH dan Bripda Endra Juliansyah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Tentang Pencegahan Pungutan Liar di SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) 3 Jalan Gelora Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur.
Diikuti oleh Kepala Sekolah yang didampingi Wakil Kepala Kesiswaan dan Wakil Kepala Kurikulum, kegiatan sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh Dewan Guru dan Tata Usaha SMK Negeri 3 Kaur.
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring SH., melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan terjadinya pungutan liar.
Sekolah dipilih menjadi lokasi sosialisasi karena juga rawan terjadi praktik pungli. Untuk itu, dalam sosialisasi ini kita berikan himbauan berupan binluh (bimbingan dan penyuluhan) mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang harus sesuai dengan Undang-Undang Sikdiknas serta Instruksi Mendagri Nomor: 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan UU No 23 Thn 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pada Pasal 286 ayat (2);, serta berbagai pungutan lainnya, tegas Brigpol Yogi mengakhiri.
Penulis : Al
Editor : David
Publish : Heru