tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), pada hari Senin kemarin (29/05/2018) Kanit Binmas Polsek Kaur Utara Brigpol Yogi Satrianto, SH dan Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Ridi Supawan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Tentang Pencegahan Pungutan Liar.
Bertempat di Rumah Kepala Desa (kades) Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur Tiensri, SE, kegiatan sosialisasi juga diikuti oleh Sekretaris Kecamatan Padang Guci Hilir Apen Ardiansyah, SP selaku pemberi materi dan Kades Pulau Panggung Tiensri, SE, Kades Talang Besar Alexandra serta warga sekitar sebagai peserta kegiatan.
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring, SH melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH menerangkan kegiatan sosialisasi anti pungli juga diberikan kepada pihak kepala desa dan perangkat serta masyarakat sebagai pengawas karena kepala desa juga memberikan pelayanan terhadap masyarakat terangnya.
Ditambah lagi adanya pengelolaan dana desa yang merupakan bantuan negara untuk kemajuan desa dan harus benar dipertanggung jawabkan.
Kepada peserta kegiatan, juga diberikan nomor call center Polsek Kaur Utara SMS dan WA ke Nomor 082129804631, Call center dan Email Pengaduan Polres Kaur 082282308830 saberpunglipolreskaur@gmail.com, Kajari Kaur 081273966755, saberpunglikajari@gmail.com, Inspektorat Kabupaten Kaur 081373207625, inspektoratkaur1@gmail.com.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru