tribratanewsbengkulu.com, REJANG LEBONG – Meminimalisir terjadinya tindak pidana dan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Rejang Lebong, Polres Rejang lebong Polda Bengkulu tadi malam Rabu (08/04) menggelar Apel Kegiatan Cipta Kondisi.
Berlangsung di Pos Kota Curup, kegiatan Apel Cipta Kondisi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Margopo, SH didampingi Perwira Pengendali IPDA Alkira Pasla yang kemudian membagi Anggota menjadi 3 UKL dengan masing masing UKL terdiri dari 24 anggota gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Curup yang mana setiap UKL didukung dengan 1 unit Mobil patroli R4 dan 2 unit R2.
Kepada peserta kegiatan, AKP Margopo mengingatkan dalam pelaksanan tugas sesuai dengan apa yang menjadi target dan cara bertindak dilapangan serta keselamatan diri anggota. Sebagai bentuk kesiapan dalam bertugas, diingatkan bahwa dalam pelaksanaan giat pemeriksaan mengedepankan sikap Humanis dan sesuai SOP (Standar Oprasiona Prosudur) agar tidak terjadi keragu raguan dalam mengambil tindakan/ keputusan dan demi keselamatan anggota.
Adapun kegiatan melaksanakan patroli hunting di waktu dan tempat rawan tindak pidana yang berbeda sesuai Floting, melakukan penggeledahan badan, orang/ kelompok orang yang mencurigakan, memeriksa kendaraan yang digunakan dan mengamankan orang beserta benda jika ditemukan.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru