Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Polda Bengkulu melalui Subdit Renakta dan Unit PPA Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu selama 1 bulan menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran tempat hiburan malam yang ada di Provinsi Bengkulu.
Plh. Kabid Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi saat diwawancarai awak media siang ini ( 07/08/19 ) di ruang Press Room Bid Humas Polda Bengkulu menjelaskan operasi cipta kondisi yang di gelar oleh Polda Bengkulu akan di laksanakan selama 1 bulan mulai dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2019.
Dijelaskan oleh Kompol Mulyadi, pihaknya telah melaksanakan operasi selasa malam di beberapa titik yakni Malibu, Casablanca, dan Rainbow. Dari hasil operasi yang digelar tersebut Polda Bengkulu berhasil menjaring 35 orang yang merupakan pekerja dan juga pengunjung di tempat Hiburan malam tersebut.
” kesemuanya kita lakukan pendataan saja. ” Jelas Kompol Mulyadi.
Ditambahkan oleh Kompol Mulyadi, Operasi yang digelar tersebut untuk melihat apakah ada para pekerja yang di pekerjakan di tempat hiburan malam yang di bawah umur. Apabila hal dalam operasi ditemukan adanya pekerja yang dibawah umur pengelola akan kita proses sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku.
” Pengelola yang kedapatan mempekerjakan pekerja di bawah umur akan kita tindak dan proses sesuai dengan undang – Undang. ” Pungkas Kompol Mulyadi.
Penulis : Arif
Editor : David
Publish : Heru