Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Bertempat di aula Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang kegiatan sosialisasi dan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kecamatan Kabawetan dilaksanakan kemarin ( Rabu,12/4 ).
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Kepahiang AKP Rafenil Yaumil Rahman, SH, Kapolsek Kabawetan Ipda Tomy Sahri,SH, Kakan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kab. Kepahiang Zeni Penani, M.Si, Camat Kabawetan Wahidin, SH, Sertu Usman yang mewakili Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Seluruh Kepala Desa Kecamatan Kabawetan, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Anggota FKDM Kecamatan, Anggota FKDM Desa dan perwakilan masyarakat dari masing-masing desa.
Kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Camat Kabawetan. Dilanjutkan dengan pemaparan dan penjelasan dari Kakan Kesbangpol Zeni Penani, M.Si. Bahwa peningkatan kewaspadaan dini masyarakat dilakukan melalui pemberdayaan FKDM yang merupakan implementasi Permendagri Nomor: 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah.
Sehubungan dengan itu, Kesabangpol Kabupaten Kepahiang membentuk dan mengukuhkan FKDM di tingkat Desa yang berada di wilayah 8 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang yaitu Ujan Mas, Merigi, Kabawetan, Tebat Karai, Bermani Ilir, Seberang Musi, Muara Kemumu dan Kepahiang.
Menurutnya tujuan kegiatan Sosialisasi dan Pelantikan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Desa adalah untuk membantu penyelenggara negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tertib berlalu lintas dan pelaksanaan E-Tilang oleh Kasat Lantas. Kapolsek Kabawetan memberikan materi tentang pentingnya pelaksanaan pengamanan swadaya warga yang di wujudkan dalam pembentukan poskamling. Pada akhir acara diadakan tanyajawab dan diskusi antara pemberi materi dengan peserta tentang masalah kamtibmas.