Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Jajaran Polres Bengkulu yakni Polsek Teluk Segara berhasil mengungkap dan menangkap pemuda berinisial YAA warga bermani ilir kabupaten Kepahiang pelaku pencurian 3 Unit HP yang terjadi di salah satu Cafetaria yang terdapat di jalan wisata pantai Kota Bengkulu pada hari selasa tanggal 26 November 2019.
Dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh personil Opsnal Polsek Teluk Segara yang di pimpin oleh Panit Reskrim Aiptu Barsan, S.H., diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian 3 unit HP di lokasi makan tersebut masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian, Mendapati hal tersebut, Panit Reskrim bersama personil Opsnal langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk mencegah pelaku kabur dan menghilangkan barang bukti.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap di lokasi tempat kejadian perkara yakni di Kedai Seblak dewi yang berlokasi di kelurahan berkas Kota Bengkulu pada hari selasa 26 November 2019. Dari tangan pelaku, Polis berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit HP, 2 Charger, 3 Kondom Hp.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di amankan di Mapolsek Teluk segara guna di lakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan apakah pelaku pernah melakukan hal serupa di lokasi yang berbeda.
Penulis : Ahmad
Editor : David
Publish : Heru