BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Seorang pemuda bawah umur Pr (17) harus berurusan dengan Polisi. Pr yang tak lagi sekolah warga Jalan Supratman, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran mencuri sebuah celengan atau kotak amal.
Pelaku Pr diduga mengambil kotak amal di Masjid Al Muhajirin yang terletak di Jalan Enggano, Pasar Bengkulu, Sungai Serut, Kota Bengkulu pada hari Jumat (1/09) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Saat ini Pr sudah kita amankan”, terang Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari saat dikonfirmasi Tribratanews.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa penangkapan Pr tak lepas dari peran masyarakat yang mencurigai pelaku. Pr sebelumnya diamankan oleh warga di Terminal Sungai Hitam. Oleh warga kemudian di bawa ke Pos Polisi Sungai Hitam, karena TKPnya berada di Pasar Bengkulu kemudian Pr kita amankan di Polsek Teluk Segara tadi malam, Minggu (03/10) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut Polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain celengan/kotak amal, kemeja warna merah, 1 unit handphone merk Former warna putih serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah dengan Nomor Polisi BD 6902 CC. (Humas Polres Bengkulu)