Tribratanewsbengkulu.com, JAKARTA – Dalam kurun waktu 10-15 Oktober 2019, Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil mengamankan 26 tersangka teroris di sejumlah daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten.
Pada Selasa, tercatat ada empat orang yang ditangkap di Cirebon dan Bandung. Di Cirebon, ditangkap dua orang, yakni inisial S dan LT. Sementara di Bandung, ditangkap dua orang, yakni DP dan MNA.
Dalam hasil pemeriksaan bahwa kelompok JAD Bandung merencanakan untuk melakukan aksi teror di tempat ibadah dan Mako Polri di Bandung.
“(Kalau JAD) Cirebon hendak menggunakan society bomber, sedangkan JAD Bandung melakukan serangan dengan menggunakan beberapa senjata seperti senjata angin, airsoftgun, pisau dan beberapa senjata tajam untuk menyerang secara personal maupun di tempat-tempat yang saya sebutkan tadi,” kata Jenderal Bintang satu di di Mabes Polri, Jakarta, Selasa(15/10/19).
Para tersangka yang di amankan yaitu SA alias Abu Rara, FA dan RA di amankan di banten, AT dan ZA di tangkap di bali, S alias Jack Sparrow di tangkap di Sulawesi Utara, R alias Putra di tangkap di Jambi, TH di tangkap di Jakarta, NAS, APS alias Aris Hidayat, TH, Y alias Yudistira, MRM dan UD di tangkap Lampung, A di tangkap di Sulawesi Tengah, WB alias Budi, RF, YF, BA, N, JJ, AA, S, LT, DP dan MNA di tangkap di Jawa Barat.