Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Kembali peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam pemecahan masalah di tengah – tengah masyarakat ditunjukan oleh anggota Polsek Bermain Ulu Bripka Ronald Pasaribu, SH telah menampung aspirasi serta menyelesaikan permasalahan dari masyarakat di kantor konsultan hukum dan pemecahan masalah yang sudah berdiri di Desa Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu Raya. (6/7/2017)
Anggota Bhabinkamtibmas tersebut menyelesaikan permasalahan antara Juri (45) warga Desa Purwodadi Kecamatan Bermani Ulu dengan Leni (43) warga Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu Raya terkait dugaan penggelapan.
Menurut Kapolsek Bermani Ulu Iptu Apionsori, SH membenarkan anggotanya yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Pal 100 telah menyelesaikan salah satu perkara yang terjadi di Desa binaanya dimana dilaporkan oleh Juri terkait permasalahan dugaan penggelapan kain songket yang dipinjam oleh leni.
Dengan adanya kantor Konsultan Hukum dan Pemecahan Masalah yang di inisiasi d oleh Bripka Ronald Pasaribu permasalahan tersebut dapat diselesaikan di tempat tersebut dengan dihadiri oleh kedua belah pihak serta para perangkat serta toga. Ungkap Apionsori,SH.
“dalam penyelesaian terebut kedua oihak sepakat permasalahan yang terjadi ini diselesaikan secara kekeluargaan dimana Leni bersedia mengembalikan kain songket yang dipinjam dari Juri atau mengganti uang sebesar Rp. 2.500.000 dalam tempo paling lama 1 bulan,” pungkas Kapolsek Bermani Ulu. ( Humas Res RL )