tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Aksi demonstrasi yang dilakukan gabungan supir angkot terkait tuntutan pelarangan mode transportasi online Grab mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari tugas kepolisian. Demo yang berlangsung di depan gerbang Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Selasa (28/08/2018) berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan ini melibatkan anggota polres Bengkulu dan dibackup oleh Kompi Dalmas Direktorat Sabhara Polda Bengkulu.
Aspirasi gabungan supir angkot 5 warna yang diketuai Aliansi Angkot Lima Warna Yupiter Kenedi akhirnya mendapatkan tanggapan dari Pemprov Bengkulu dengan mengadakan pertemuan melalui Sekda Provinsi Nopian Andusti.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan 3 putusan hasil musyawarah antara pemerintah provinsi Bengkulu dan aliansi angkot 5 warna kota Bengkulu;
- Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti kegiatan hearing antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Aliansi Angkot lima warna Kota Bengkulu tentang keberadaan grab yang ada di Provinsi Bengkulu, dengan cara memerintahkan penutupan sementara (meng-offline-kan) terhadap kendaraan yang beroperasi mengangkut penumpang/masyarakat umum yang belum/tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM.108 Tahun 2017.
- Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan akan mengadakan pertemuan/rapat koordinasi dengan pihak Grab atau PT. STI (Solution Transportasi Indonesia) dan instansi terkait lainnya pada tanggal 5 September 2018.
- Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Satpol PP, untuk melakukan pengawasan terhadap Angkutan Sewa Khusus Online yang tidak/belum memiliki izin sebagaimana dimaksud. (yg)