Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Berkumpul bersama rekan adalah kegiatan yang menyenangkan bila dilakukan untuk hal-hal yang bermanfat,tidak seperti 6 (enam) orang warga kecamatan sukaraja yang mempergunakan kesempatan berkumpul untuk menggelar permainan judi.
Anggota polsek Sukaraja yang dipimpin langsung oleh kapolsek Sukaraja Akp Rafenil Yaumil Rahman,SH sekitar pukul 19.30 wib melakukan penggrebekan dirumah IJ warga desa Niur kecamatan Sukaraja.ditempat tersebut anggota menemukan 6 (enam) orang AS (45),IJ (50),MA (58),SU (53) keempatnya adalah warga desa Niur,sedangkan JO (28),MH (39) merupakan warga desa Kayu Arang kecamatan Sukaraja yang sedang asik melakukan permainan kartu jenis song.anggota polsek Sukaraja juga mengamankan kartu domino sebanyak 1 (satu) box isi 10 kotak dengan merk bell flowers 888,108 lembar kartu remi,uang tunai sebesar Rp.337.000,1 (satu) unit handphone merk nokia,5 (lima) bungkus rokok,2 (dua) buah korek api,4 (empat) buah dompet,1 (satu) buah tikar yang digunakan pada saat permainan kartu,1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha Mio J BD 5338 CI.
Kapolres Seluma melalui kapolsek Sukaraja menerangkan bahwa penggerebekan permainan judi ini berawal dari informasi dari masyarakat.’tadi ada masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan yang mencurigakan disalah satu rumah warga,kemudian saya kumpulkan anggota untuk melakukan penyelidikan,setelah mendapat informasi yang akurat dari anggota yang berada di lapangan kemudian saya berserta delapan orang personil sukaraja menuju kelokasi,dan benar saja kami menemukan beberapa orang sedang melakukan permainan kartu menggunakan taruhan uang” jelas kapolsek.saat ini barang bukti dan 6 warga tersebut berada di polsek Sukaraja untuk menjalani pemeriksaan.(10/10/17)(humas res seluma)